Kebijakan Visi Keilmuan
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
- Permendikbud Nomor. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Statuta IAIN Palopo.
- Keputusan Rektor IAIN Palopo Nomor 190 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis IAIN Palopo Tahun 2020-2024
- Rencana Induk Pengembangan IAIN Palopo 2019 – 2034
- Surat Keputusan Dekan FTIK IAIN Palopo Nomor 88.1 Tahun 2022 tentang Tim Perumus Visi Keilmuan, Misi, Tujuan, dan Strategi Program Studi.
- Keputusan Dekan FTIK IAIN Palopo Nomor 147.1 Tahun 2022 Pengesahan Dokumen Visi Keilmuan, Misi, Tujuan, dan Strategi PGMI.
- Standar Operasional Prosedur (SOP) FTIK Nomor 001 tentang Penyusunan, Penetapan, dan Sosialisasi Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Palopo
- Standar Operasional Prosedur (SOP) FTIK Nomor 003 tentang Survei Pemahaman Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Palopo
- Standar Operasional Prosedur (SOP) FTIK Nomor 004 Monitoring dan Evaluasi Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Palopo